Dibutuhkan waktu lebih lama untuk pendalaman rekam jejak bacaleg, namun pihak Polda berupaya mempercepat pelayanan untuk menghindari komplain.

Saat mengurus SKCK, bacaleg terlebih dahulu dibuatkan nota di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Narkoba dan Direktorat Lantas.

Baca Juga: Penerbitan SKCK Meningkat, Pendaftaran Calon Kepala Desa di Bombana Diserbu Warga

Masih ada beberapa tahapan pengurusan SKCK yang harus dilalui bacaleg. Bukan untuk mempersulit, melainkan untuk meminimalisir masalah yang akan terjadi ke depan.

"Ada perbedaan dengan masyarakat umum. Ada verifikasi. Saya kira itu pantas, layak dan benar. Karena kita ini para calon anggota legislatif harus terverifikasi jangan sampai ada masalah sehingga cacat administrasi. Jadi diantisipasi memang sebelum terjadi," ungkap Fajar Hasan bakal calon anggota legislatif DPR RI.