Bacaleg lainnya, S. Budi Prasetiyo mengatakan, SKCK yang diurus tidak langsung jadi. Ada proses yang dilakukan dalam kurun waktu satu minggu oleh pihak kepolisian. Di antaranya harus berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba dan ada beberapa tahapan yang harus dilewati. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS