KENDARI, TELISIK.ID - Bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas, mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Nomor 31/DPD.PD.SULTRA/V/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang usulan penerbitan surat tugas gubernur tersebut, meminta melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dalam Pilkada 2024.

Kemudian mencari dan mengusulkan pasangan calon wakil gubernur, melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Surat tugas yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi, berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu.

Baca Juga: Lukman Abunawas Sebut Monopoli Pertambangan jadi Penyebab Pemerataan Pembangunan Belum Tercapai