"Surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundang-undangan yang berlaku," kata Teuku Riefky Harsya.

Diketahui, surat tugas tersebut berlaku satu bulan dan berakhir pada tanggal 27 Juni 2024.

Baca Juga: Lukman Abunawas dan Laode Ida Bertemu, Sinyal Berpasangan LA-ODE Menggema

Sebelumnya, Lukman Abunawas menyampaikan, saat ini tengah mencari koalisi parpol dan pasangan calon wakil gubernur.

"Bulan Mei sampai Juni rata-rata parpol memberikan surat tugas kepada calon-calon kepala daerah. Jadi bagi parpol melihat apakah sudah cukup jumlah koalisnya atau tidak. Demokrat juga sudah punya surat tugas," kata Lukman. (C-Adv)