BAUBAU, TELISIK.ID - Di beberapa grub Facebook lokal beredar isu terkait persyaratan calon penumpang wajib memperlihatkan atau memiliki sertifikat vaksin, untuk diperbolehkan pembelian tiket.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Cabang PT Pelni Baubau, Juni Samsudin menerangkan, untuk wilayah Kota Baubau belum ada petunjuk atau surat edaran, prosesnya masih berjalan normal.
"Kalau misalkan dari Baubau mau ke arah Raha dan Kendari, masih belum ada persyaratan, masih seperti biasa, karena belum ada surat edaran dari pak Gubernur," katanya kepada Telisik id, Selasa (6/7/2021).
Lebih lanjut, Juni Samsudin menerangkan, pembatasan ini mengacu pada PPKM anjuran perintah yang lebih dikhususkan daerah Jawa dan Bali.
"Cuma kelihatannya di berbagai daerah, termasuk sampai ke Papua, masing-masing Gubernur, masing-masing Wali Kota mempunyai kebijakan masing-masing di daerahnya, sehingga ada beberapa persyaratan yang berbeda-beda," bebernya.
