"Untuk jasa angkutan umum darat penerima bantuan subsidi sebanyak 69 orang dan akan berakhir pada 31 Desember 2022," ungkapnya.

Tetapi akan dilakukan penambahan data untuk penerima subsidi sebanyak 41 orang selama inflasi belum stabil, harga angkutan tidak turun dan akan diperpanjang menunggu kebijakan bupati. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS