KENDARI, TELISIK.ID - Terkait tindak lanjutan dugaan korupsi pertambangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel Kantor Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sultra, Senin (14/6/2021).
Terlihat garis bertuliskan Kejaksaan RI berwarna merah dibentang menyilang di pintu ruangan Kabid Minerba. Kemudian ruangan Kepala Seksi dan ruang Minerba juga di segel.
Tak hanya itu, tim tersebut yang mengenakan rompi merah yang bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi juga melakukan penggeledahan di ruangan Kepala Dinas ESDM Sultra.
Baca Juga: 6 Jam Geledah Kantor ESDM Sultra, Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Dokumen
Setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik kejaksaan mengambil beberapa dokumen dan tas berwarna hitam yang berisi berkas, lalu dibawa di Kantor Kejaksaan.
