JAKARTA, TELISIK.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi berusia 9 tahun pada 12 Juni 2021 lalu.
DKPP merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu
Sejak tahun 2012 hingga 2021, DKPP telah memutus sebanyak 1.873 perkara dan memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu, dengan rincian Rehabilitasi 4.005 orang, teguran tertulis (Peringatan) 2.518 orang, Pemberhentian Sementara 69 orang, Pemberhentian Tetap 671 orang, Pemberhentian dari Jabatan Ketua 72 orang, dan Ketetapan sebanyak 270.
Total jumlah teradu diputus DKPP 2012-2021 adalah sebanyak 7.605 penyelenggara pemilu berdasarkan data per 11 Juni 2021.
Sembilan tahun usia DKPP pada 12 Juni 2021 menjadi istimewa, karena memasuki tahun kedua Pandemi COVID-19. Namun, DKPP memastikan pandemi sama sekali tidak akan menganggu jalannya aktivitas, baik pengaduan, persidangan, dan aktivitas lainnya di DKPP.
