Selama pelatihan, peserta diberikan pemahaman mendalam terkait peraturan dan prosedur pemilihan serta tugas-tugas yang harus dilakukan oleh anggota KPPS. Mereka akan belajar tentang tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, penanganan surat suara rusak atau tidak sah, serta penanganan masalah potensial lainnya yang mungkin muncul selama proses pemilihan.

"Bimtek ini dilakukan selama dua hari, dibagi dua wilayah yaitu untuk Tiworo dan Kusambi," ujar Tajudin, Rabu (24/1/2024).

Selain itu, fasilitator juga dilatih keterampilan berkomunikasi dan manajemen konflik, agar PPK dan PPS menyampaikan informasi dengan jelas dan efektif kepada anggota KPPS, serta cara mengatasi perbedaan pendapat atau konflik yang mungkin timbul selama tugas pemilihan berlangsung.

Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu serta mengurangi kemungkinan terjadinya masalah yang dapat mengganggu integritas dan validitas proses pemilihan dan penghitungan suara.

Untuk itu, dengan adanya peningkatan kompetensi para fasilitator diharapkan anggota KPPS akan mendapatkan pembimbingan yang baik, sehingga mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan akurat serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilihan dilaksanakan dengan transparan dan adil.