KENDARI, TELISIK.ID - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari mengklarifikasi kabar naiknya tarif sewa dari Rp 100 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan bagi para pedagang di kawasan Tambat Labuh.

Direktur Operasional (Dirops) Perumda Kota Kendari, Agung Hari Bowo mengatakan, Perumda sebagai pengelola Tambat Labuh belum menentukan besaran tarif sewa.

Hal itu dikarenakan Perumda akan melihat dulu bagaimana tingkat pengunjung pasca Pemerintah Kota Kendari meresmikan wahana bermain yang berada dalam kawasan Tambat Labuh.

Agung menerangkan, sebelum Perumda menentukan besaran tarif, pihaknya memberikan subsidi tarif sewa kepada pedagang selama satu hingga dua bulan pertama pasca peresmian.

"Kisarannya di bawah Rp 500 ribu," kata Agung Hari Bowo, Senin (7/2/2022).