"Jadi forum guru menginisiasi hal ini sebagai bentuk biaya operasional Nakes," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Konawe, Ferdinand Sapan, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengaku baru mengetahui hal tersebut.
"Sy tdk tahu ttg itu, coba ditanyakan k kadis kesehatan atau kadis pendidikan," tulisnya.
Ia mengimbau, agar pelaksanaan tes swab harus dilaksanakan berdasarkan standar Kemenkes, termasuk jika terkait biaya yang ditimbulkan harus berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Idealx seperti itu (sesuai surat Kemenkes)," singkatnya. (A)
