Diberikan kepada Janariah yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bombana Tahun 2019 lalu dengan nomor pendaftaran IDM000824516. Destinasi Wisata Tangkeno Negeri di Awan akan terdaftar selama 10 tahun yakni hingga 2029 mendatang.

Bagi Telisikers yang ingin berkunjung dan menikmati langsung keindahan Desa Wisata Tangkeno, destinasi Wisata ini dapat ditempuh naik kapal laut melalui Ibu Kota Bombana, Rumbia selama kurang lebih 5 jam dan dilanjutkan dengan perjalan darat selama kurang lebih 1,5 Jam dari pelabuhan Sekeli Kabaena. (B-Adv)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS