Berbeda dengan Kadis BPMD Busel, Jafar. Hingga kini, mantan kabag umum Setda Busel itu belum menjawab konfirmasi wartawan ini.

Sebelumnya, salah satu ASN Busel yang tak ingin disebutkan namanya mengaku menolak menandatangani formulir tersebut. Pasalnya, hal ini bagian bentuk penjajahan ASN.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Ini Pesan Ketua MUI Jatim untuk Masyarakat

"Saya di panggil Kadis ku membahas persoalan ini. Tapi saya katakan, saya sudah siap terima konsekwensinya. Mau dipotong gaji atau tunjanganku, saya siap," terangnya.

Informasi yang ia terima, formulir dukungan itu diduga bertujuan untuk penguatan diskresi. Apabila diskresi itu keluar maka dapat dipastikan usulan pejabat bupati oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, akan batal.