MUNA, TELISIK.ID – Tindak pidana kekerasan diduga terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang melibatkan petugas rutan dan dua tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Raha.

Kedua tahanan, Muhamad Anasabah dan Muhamad Sailatif, diduga menjadi korban penganiayaan oleh petugas Rutan berinisial LOS pada 12 Maret 2025. Akibat kejadian tersebut, kedua mata korban mengalami lebam.

Kasus penganiayaan ini terungkap ketika kerabat korban datang untuk menjenguk mereka di Rutan dan mendapati wajah kedua tahanan yang penuh dengan lebam.

Baca Juga: Tradisi Kunu, Baca Doa Pertengahan Bulan Ramadan Pengaruhi Keadaan Pasar di Wakatobi

Kejadian itu menimbulkan keprihatinan dari pihak keluarga, yang kemudian melaporkan masalah tersebut ke Polres Muna pada Sabtu (15/3/2025).