KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara memberikan ruang bagi para calon kepala desa (cakades) yang merasa dirugikan pada saat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.

Ketua panitia pilkades tingkat Kabupaten Kolaka Utara, Muchlis Bachtiar mengungkapkan, meski para cakades sudah menyatakan siap menang dan kalah tapi mereka tetap diberi ruang mengajukan gugatan.

"Itu kalau ada yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan," terangnya, Minggu (30/4/2023).

Baca Juga: Ribuan Masyarakat Salurkan Hak Pilih Pilkades Serentak Kolaka Utara

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi mengingatkan kepada semua pihak khususnya penyelenggara pilkades agar bekerja sesuai ketentuan.