Jika kenaikan pertalite dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter atau sebesar 30 persen, maka bisa diasumsikan inflasi akan naik sebesar 3,6 persen.

Baca Juga: Kurangi Beban Negara, Ansor Sebut Kenaikan BBM Realistis

"Setiap kenaikan 10 persen BBM bersubsidi, inflasi bertambah 1,2 persen. Jika pada Juli 2022 inflasi mencapai 4,94 persen, maka angka inflasi akhir tahun bisa menembus 7-8 persen. Kondisi ini akan memukul kehidupan rakyat yang daya beli dan konsumsi akan semakin melemah," kata Irwan.

Senada dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam surat terbuka untuk Presiden Jokowi, menurutnya, kebijakan menaikkan harga BBM menunjukan bahwa pemerintah tidak berempati terhadap kondisi masyarakat yang masih dalam kesulitan ekonomi pascapandemi.

"Ditambah saat ini sedang terjadi krisis pangan. Harga-harga sembako saat ini sudah meningkat tajam. Apalagi jika nanti saat BBM bersubsidi dinaikan, harga akan semakin tak terkendali," ujarnya singkat. (B)