JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia mengambil langkah progresif dengan memberikan insentif menarik bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), salah satunya hunian gratis bagi yang sudah berkeluarga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa tunjangan pionir bagi ASN gelombang pertama yang akan pindah ke IKN sedang dirumuskan ulang.

Perumusan ulang ini dilakukan untuk menyesuaikan tunjangan dan fasilitas ASN dengan konsep baru yang lebih relevan.

Salah satu perubahan utama terkait insentif ini adalah fasilitas tempat tinggal yang akan disediakan bagi ASN di IKN. Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar ASN di bawah eselon I yang sudah menikah tidak perlu berbagi apartemen, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: BBM Jenis Baru dengan Kadar Rendah Sulfur Bakal Beredar September