MUNA, TELISIK.ID - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejak Tahun 2021 lalu telah mencairkan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dari total pinjaman sebesar Rp 233 miliar, PT SMI baru mencairkan 25 persen atau sebesar Rp 58 miliar. Dana tersebut sesuai rencana akan digunakan untuk pembangunan beberapa infrastruktur.

Namun, hingga Januari 2022 ini, dana tersebut belum digunakan. Danannya masih mengendap di rekening kas umum daerah (RKUD).

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, dana pinjaman ditransfer mendekati akhir tahun. Kemudian, untuk penggunaannya ada saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan di awal tahun 2022.

Nah, berangkat dari saran lembaga anti rasuah itu, Pemkab lalu berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. Hasil rekomendasi BPKP dijadikan dasar diajukan ke PT SMI untuk mereviu Memorandum of Understanding (MoU) jadwal pelaksanaan kegiatan.