Melansir Jawapos, Rabu (23/4/2025), pada bulan April 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan dana PIP kepada peserta didik yang telah terdaftar. Penyaluran dana ini sudah mulai dilakukan sejak tanggal 10 April 2025. Informasi pencairan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Kemendikdasmen sebagai pengelola program.

Website untuk mengecek daftar penerima PIP juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya masyarakat menggunakan laman https://pip.kemdikbud.go.id/, kini peserta didik diarahkan untuk membuka https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

Perubahan alamat website ini seiring dengan penyesuaian nama lembaga penyalur yang kini berada di bawah Kemendikdasmen.

Dana bantuan PIP hanya dicairkan satu kali dalam setahun, dengan besaran berbeda tergantung jenjang pendidikan dan tingkat kelas penerima.

Berikut ini adalah rincian jumlah dana bantuan yang diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan pada tahun 2025: