Sementara Asintel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan mengungkapkan, sebelumnya Kejati telah melakukan pemeriksaan dan penahan terhadap dua orang kontraktor sebagai pemenang tender pembangunan jembatan Cirauci 2 di Buton Utara, jumlah anggaran Rp 2 miliar.

"Dananya sudah habis dicairkan, akan tetapi fisiknya tidak ada," beber Ade Hermawan.

Baca Juga: Video: Pj Bupati Bombana Minta Uang Muka Proyek Jembatan Dikembalikan

Selain itu,  Pj Bupati Bombana Burhanuddin saat ditemui oleh awak media usai diperiksa beberapa waktu lalu saat memenuhi pemanggilan pertama, mengakui hal tersebut.

"Waktu itu saya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara,"