Kejati Sulawesi Tenggara mengonfirmasi bahwa total tujuh orang telah diperiksa terkait proyek tersebut, termasuk Burhanuddin.

Dody, Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, menjelaskan bahwa Burhanuddin memenuhi panggilan sebagai saksi. Pihak kejaksaan masih terus menginvestigasi kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi yang terjadi. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali