KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin yang sebelumnya telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Jumat (13/10/2023) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Namu pada Senin (23/10/2023), Pj Bupati Bombana kembali dijadwalkan oleh penyidik Kejati Sulawesi Tenggara untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kasipenkum, Dody yang mengaku, jika pemeriksaan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin telah dijadwalkan pada hari ini.
Baca Juga: Video: Pj Bupati Bombana Minta Uang Muka Proyek Jembatan Dikembalikan
"Sesuai jadwal pemanggilan pemeriksaan pada pukul 09.00 pagi tadi," beber Dody.
