"Setiap mau dilakukan penarikan, kendaraan dinas itu disembunyikan," ungkap Harmin Ramba saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Routa.
Ia menjelaskan, penarikan kendaraan dinas tersebut masih dikuasai oleh pihak-pihak yang sudah tidak berkompeten lagi.
Harmin Ramba pun kemudian memberikan peringatan keras kepada Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Konawe, Agus Suyono untuk segera menyelesaikan penarikan kendaraan dinas tersebut.
"Saya berikan waktu 14 hari kepada Kasatpol PP untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Kalau tidak mampu, apa boleh buat," tegas Harmin Ramba seraya memberikan sinyal pergantian kepada kepala OPD yang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Baca Juga: Pj Bupati Konawe Segera Perbaiki Jalan dan Saluran Irigasi Desa Walandawe
