Di sisi lain, La Ode Harlan mengapresiasi Pj bupati dalam melakukan percepatan pembangunan untuk mencapai nawa cita mekarnya Kabupaten Muna Barat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat.

"Beliau juga telah melakukan percepatan pembangunan, ini suatu bukti konkrit yang dapat dilihat, yakni dasar pembangunan Kantor Bupati, Kantor DPRD dan  masjid Agung Muna Barat," pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Musdar