MUNA, TELISIK.ID - Minimnya pagu anggaran oprasional Pemadam Kebakaran (Damkar) tahun 2022 mulai disikapi Pj Sekda Muna, Harmin Ramba selaku Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Kata Harmin, pagu Damkar sebesar Rp 39 juta yang ditetapkan di APBD belum final. Pasalnya, saat ini APBD masih dalam tahapan evaluasi di Pemprov Sultra. Setelah evaluasi selesai, ada ruang untuk dilakukan penambahan anggaran.  

"Tinggal kita lihat saja tingkat urgensinya. Ruangnya (penambahan anggaran) tetap ada," kata Harmin, Sabtu (4/12/2021).

Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan itu mengaku, saat pembahasan di rapat gabungan komisi, pagu anggaran Damkar menjadi catatan. Karena saat itu, belum ada rincian kebutuhan yang pasti.

"Tidak ada masalah sebenarnya. Nanti saya panggil Kabid Damkar untuk merinci kebutuhannya dan disesuaikan tingkat urgensinya," ujanya.