Ia juga berkomitmen akan mendukung penuh usulan pemekaran calon daerah otonom baru (DOB) Muna Timur dan Kota Raha. Karena, ia yakin dengan adanya pemekaran wilayah, akan mendekatkan pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kades Lagasa Ditahan, DPMD Muna Tunjuk Sekdes jadi Plt
"Saya yakin, bila telah mekar, Muna Timur dan Kota Raha akan maju," timpalnya.
Sementara itu, Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menerangkan, tahapan Pilkada 2024 telah terjadwal berdasarkan peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
"Untuk jadwal pendaftaran pasangan calon 27 Agustus dan pemungutan suara 27 November," tukasnya. (B)
