KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (LAP2) Sulawesi Tenggara, menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Kendari pada Selasa (21/10/2023). Dengan penuh tuntutan, mereka mengecam vonis bebas terhadap kasus gratifikasi Alfamidi yang baru-baru ini diputuskan.

Ketua Umum LAP2 Sulawesi Tenggara, Fardin Nage, memimpin demonstrasi dengan menekankan pentingnya tegakan hukum dalam suasana kontroversial yang memunculkan wacana seputar integritas hukum di Sulawesi Tenggara.

Dalam orasinya, Fardin Nage menyuarakan keprihatinan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap keadilan yang dinilai tercoreng akibat dugaan suap dalam beberapa kasus yang berujung pada vonis bebas. Ia menegaskan hukum harus tegas, sesuai dengan prinsip fiat justicia et pereat mundus.

Jenlap LAP2 Sulawesi Tenggara, Fiki ikut menyuarakan dan mengecam dugaan ketidaknetralan dan ketidakprofesionalan Ketua Pengadilan Negeri Kendari. Massa mendesak pengunduran diri Ketua PN Kendari, menciptakan gelombang protes publik terhadap netralitas dan profesionalitas lembaga hukum yang dipimpinnya.

Baca Juga: PT Antam Konawe Utara Bantu Korban Bencana Kemanusiaan di Palestina