BAUBAU, TELISIK.ID - Sebanyak 14 Pelajar SMP dan 1 Pelajar SMA yang sedang mengkomsumsi minuman keras (Miras) jenis Arak, dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kota Baubau di wilayah Kelurahan Lipu Senin (4/11/2019).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Baubau, Muh  Husni  Ganiru , mengatakan, Razia dilakukan setelah adanya laporan warga sekitar yang mengaku resah melihat pelajar yang bolos sekolah.

"Tadi itu ada banyak pelajar dan ada pelajar perempuan, tetapi sebelum kami sampai kesana mereka sudah pulang kemudian dari tangan pelajar kami sita 1 botol arak yang tersisa setengah," katanya.

Husni juga menyebut, bahwa razia tersebut merupakan hasil kesepakatan Dinas Pendidikan Kota Baubau dan Sulawesi Tenggara.

"Kegiatan razia ini bukanlah sesuatu yang bisa kita ukur kapan selesainya,  karena setiap waktu ada saja kejadian seperti ini. Ini juga merupakan tindak lanjut dari beberapa kesepakatan dengan dinas pendidikan, dan kami akan berkoordinasi dengan konstitusi yang lebih besar lagi untuk sekaligus mendiskusikan kira-kira solusi apa yang bisa kita gunakan untuk jangka panjang,” lanjutnya.