KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara dikepung untuk tuntaskan kriminalisasi masyarakat yang diduga dilakukan PT Marketindo Selaras yang terjadi di Kecamatan Angata Konawe Selatan. Dugaan penganiayaan dan kekerasan tersebut dilakukan oleh salah satu Humas PT Marketindo Selaras kepada salah seorang ibu bernama Lihartin.

Demo yang tergabung dalam koalisi petani Sulawesi Tenggara itu sempat memanas diakibatkan Kapolda Sulawesi Tenggara tak kunjung menemui massa, apa lagi kemarahan masyarakat tak bisa terbendung lagi. Masyarakat berangkat langsung dari Konawe Selatan menuju Kendari dengan niatan menekan tindakan yang diduga dilakukan oleh PT Marketindo Selaras.

Pasalnya kasus penganiayaan salah satu masyarakat yang dilakukan oleh Humas PT Martindo Selaras sebelumnya sudah dilaporkan di Kapolsek Angata tetapi tidak ada tindak lanjut, sehingga dilimpahkan lagi di Polres Konawe Selatan namun belum menemui titik terang.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Sesama Pekerja Tambang di Morosi Berbuntut Panjang

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Andi Rahman menceritakan kronologis kejadian yang dialami Ibu Lihartin yang berumur 49 tahun dan suaminya bernama Paris yang berumur 50 tahun, mereka disuga menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oleh humas perusahaan perkebunan tebu PT Marketindo Selaras.