Diketahui, 3 Januari 2023 sekitar pukul 09.30 Wita, Ibu Lihartin dan suaminya yang berada di lahan perkebunannya seluas 2 hektare lebih yang berlokasi di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, didatangi oleh Humas Perusahaan Perkebunan Tebu PT Marketindo Selaras, sebanyak 4 orang dan 1 orang oknum aparat kepolisian yang berasal dari Polres Konawe Selatan lengkap dengan Bulldozer dengan tujuan untuk melakukan penggusuran lahan Ibu Lihartin.
Tak hanya itu, Ibu Lihartin dan suaminya Paris tak terima lahannya digusur, sehingga menghalanggi Bulldozer milik perusahaan dan terjadilah perdebatan antara Humas PT Marketindo Selaras, setelah beberapa saat datanglah ketua humas dengan pengawalan 3 orang oknum anggota kepolisian.
Menurut Andi Rahman yang juga pendamping masyarakat Kecamatan Angata membeberkan merasa kalah argumen, ketua humas perusahaan tersebut langsung melayangkan tamparan kepada Ibu Lihartin, akan tetapi Ibu Lihartin menangkis tangan humas tersebut.
"Lalu ketua humas tersebut mendorong Ibu Lihartin sampai terjatuh dan pingsan," kata Andi Rahman.
Jenderal lapangan demo, Ardianto dalam aksi tersebut mengutuk keras tindakan dugaan kriminalisasi masyarakat yang diduga dilakukan oleh Humas PT Martindo Selaras. Pihak perusahaan dinilai semena-mena melakukan dugaan kekerasan terhadap warga yang mampunyai hak dan tanah.
