Baca Juga: Kronologis Penembakan di Kantor MUI hingga Dugaan Penyebab Pelaku Tewas

Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 02.15 Wita, ketika personel Ditpolair menghadang kapal nelayan di Perairan Cempedak. Dalam situasi yang memanas, Bripka A terdesak dan terpaksa menembak tiga nelayan yang melawan petugas sebagai tindakan pembelaan diri.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam insiden ini.

"Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini secara menyeluruh," katanya.

Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Moch Shaleh, menjelaskan bahwa status hukum kedua anggota Polair yang terlibat sedang intensif diperiksa.