KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polda Sultra membekuk sepasang kekasih pengedar narkoba di Jalan Pasaeno Kecamatan Kadia Kota Kendari, Kamis (6/1/2022) malam. Keduanya diketahui sepasang kekasih dengan inisial IRP (19), dan seorang wanita H (19).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturrahman mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi dan peredaran narkoba di lokasi penangkapan.

"Tim kami berhasil mengamankan IRP dan H, yang pada saat itu sedang menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu untuk dijual," ujar Eka Faturrahman, Jumat (7/1/2022).

Lanjut Eka, pihaknya melakukan penggeledahan di kost kedua pelaku dan sebuah mobil.

"Hasil penggeladahan kami menemukan 28 sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu," bebernya.