KENDARI, TELISIK.ID – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Subdit I Indagsi Ditreskrimsus mengagalkan penyalahgunaan LPG 3 kg dan BBM subsidi jenis Pertalite yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 kg dan BBM subsidi di wilayah hukum Polda Sultra.

Dalam operasi ini, empat orang masing-masing SN, ER, YS, dan SH, diamankan. Mereka diduga menyelundupkan dan memperdagangkan ratusan LPG 3 kg dan BBM subsidi secara ilegal ke Morowali, dengan harga di atas ketentuan pemerintah.

Kasubdit I Indagsi Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndraha, SH, SIK, M.M.Tr, mengungkap bahwa pelaku SN ditangkap pada pukul 06.50 WITA.

“Pelaku SN kedapatan mengangkut 230 tabung LPG 3 kg dari pangkalannya di Desa Andomesinggo, Konawe, yang akan dijual ke Morowali, Sulawesi Tengah, dengan harga Rp 40.000 per tabung, melebihi harga eceran tertinggi (HET),” ungkap Ali Rais, Kamis (13/2/2025).