Baca juga: Tiga Pria di Konsel Diduga Perkosa Pelajar Secara Bergilir

Lebih lanjut Kombes Pol Ferry mengatakan, saat ini proses pengumpulan data atas kasus tersebut masih terus berjalan.

“Jadi kasus ini masih dalam bentuk aduan, maka prosesnya masih berjalan,” ujarnya.

Sesuai laporan yang masuk di Polda Sultra, anggaran makan minum pada tahun 2020 dengan anggaran sekira Rp 2 miliar, dilaporkan oleh pelapor berinisial S di Mapolda Sultra.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara, H. Trio Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan senantiasa menghormati proses hukum yanh dilakukan oleh pihak penyidik Polda Sulawesi Tenggara.