MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut memusnahkan 203 kilo gram (Kg) sabu-sabu. Caranya direbus dengan menggunakan air yang mendidih.
Selain itu, 7.150 butir pil ekstasi dan 71 kg ganja kering juga dimasukkan ke dalam tong yang berisi air yang mendidih.
"Dari seluruh barang bukti yang diamankan itu, merupakan hasil pengungkap periode Juli 2021 sampai Oktober 2021. Jumlah keseluruhan kasus ada 22 kasus dengan jumlah 40 orang tersangka yang diamankan, dan semuanya sudah berproses di pengadilan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra kepada sejumlah awak media, Selasa (16/11/2021).
Menurut jenderal bintang dua ini, pengungkapan fantastis itu bukan suatu keberhasilan. Tapi akan menjadi motivasi untuk mengungkap yang lebih besar dan memutus peredaran gelap narkotik di Provinsi Sumut.
Baca Juga: Jual Sabu Jadi Mata Pencaharian Pokok, Satu Keluarga Ditangkap
