"Itu bukan kehebatan, itu kesedihan bagi kita, untuk itu kita semua harus bersama sama memberantas peredaran narkoba. Mari sama-sama kita menolak narkoba, kita tidak boleh memberi ruang kepada peredaran narkoba, karena bisa merusak masa depan generasi bangsa," ungkapnya.

Polda Sumut bersama dengan Pemerintah daerah setempat sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika.

"Ada juga anggota Polri yang terlibat, semuanya sudah kami tindak tegas. Itulah bentuk komitmen kami," tuturnya.

Kata Panca, jaringan yang diungkap masuk dari Malaysia, melewati perairan di Kota Tanjung Balai, Deli Serdang dan Kota Medan. Harga sabu sabu yang mahal, membuat pengedar tergiur dengan bisnis ini.

"Kalau dihitung harga sabu sabu 1 kg Rp 1 miliar, berarti  jumlahnya Rp 203 miliar, karena besarnya dan tingginya harga itu, pelaku menjadikan Sumut mengedarkan sabu sabu. Pengedar yang ditangkap ini merupakan jaringan Malaysia," tambahnya.