MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah membentuk tim guna menyelidiki dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah kelangkaan yang terjadi saat ini di daerah itu.
“Iya, tim telah dibentuk yaitu dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Subdit Industri dan Perdagangan (Indag). Itu dibentuk karena kelangkaan BBM di Provinsi Sumut ini, terutama BBM jenis bersubsidi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/10/2021).
Pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas apabila ditemukan adanya penimbunan BBM. Sejauh ini langkah Polda Sumut adalah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait tentang masalah sebenarnya yang terjadi.
"Kalau ada indikasi penyimpangan tentu kita akan melakukan penindakan tegas,” tuturnya.
Tim juga akan mengecek di setiap titik SPBU yang mengalami kelangkaan yang ada di Sumatera Utara.
