MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna saat ini, tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana stunting tahun 2022-2023 pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Akp Arsangka menerangkan, dugaan korupsi dana stunting yang mereka tangani tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp 1,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik.

Kegiatannya diduga fiktif pada beberapa item, yang antara lain pemberian makanan sehat untuk ibu hamil.

Baca Juga: Bayi yang Ditemukan Dekat Kantor DPRD Muna Bisa Diadopsi, Ini Syaratnya

"Dugaannya, kegiatanya fiktif dan anggaran dicairkan 100 persen," kata Arsangka, Rabu (13/6/2024).