Dalam perkara dugaan korupsi itu, pihaknya telah memeriksa Kadis PPKB, Hayadi, kepala bidangnya dan staf yang mengetahui kegiatan tersebut.
"Kadisnya sudah pernah datang untuk diperiksa, tetapi tidak membawa dokumen dengan alasan sementara diperiksa BPK. Nah, saat ini kami sudah bersurat ke Pemda untuk meminta dokumennya," ungkapnya.
Baca Juga: Demokrat Buka Ruang Poros Baru di Pilkada Muna
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muna, Fery Febrianto mengaku, bila pihaknya menangani anggaran tahun 2022 dengan total anggaran Rp 1,6 miliar.
Dari anggaran tersebut diduga sebesar Rp 793 juta tidak dipertanggungjawabkan. Rincianya, akomodasi panitia, pendampingan calon pengantin di desa, ibu hamil dan pemdampingan pasca bersalin.
