"Polisi ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk mengambil visum itu sudah 9 hari terhitung sejak dari 14 sampai dengan Kamis 23 Maret 2023. Kalau polisi tetap menggunakan visum per 23 Maret 2023, kami sangat keberatan," jelasnya.
Menurut Siti, pihak Rumah Sakit Mitra Medika lebih banyak berbohongnya atas kondisi korban bayi sampai dengan saat ini.
Kata dia, pihak rumah sakit mengaku sudah perlakukan bayi Ibnu istimewa dengan kamar dikasih fasilitas kelas 2 dianggapnya bohong. Waktu masuk mau operasi sudah di kamar kelas 2, karena kamar kelas 3 penuh.
"Kamar kelas 2 itu sudah sejak awal yang ditempati istrinya Ibnu sebelum terjadinya dugaan malpraktik. Jadi, janganlah berbohong. Polisi juga kami minta untuk tegas menangani kasus ini," terangnya.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, tim dari Subdit Tindak Pidana Tertentu sedang bekerja mendalami laporan pelapor.
