BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Polisi di Buton Tengah berhasil meringkus BR (40) warga Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, yang diduga sebagai pelaku pencurian di lima lokasi yang berbeda di Kabupaten Buton Tengah, Jumat (27/9/2024).

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Kamis (26/9/2024). Korban AR (44) pemilik toko, hendak membuka toko miliknya yang bertempat di Desa Walando, Kecamatan Gu. Ia mendapati tembok samping kanan toko miliknya telah jebol (berlubang).

Korban membuka pintu tokonya, mengecek barang-barang yang sebelumnya disimpan di dalam lemari/rak toko berupa tas kulit, sepatu dan sendal, namun telah banyak yang hilang.

"Diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 70 juta," ungkap  AKBP Wahyu Adi Waluyo, Sabtu (28/9/2024).

Selanjutnya, korban AR melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton Tengah dan dengan segara Tim Resmob langsung direspons dengan mendatangi TKP serta mengumpulkan barang bukti untuk dijadikan petunjuk guna pengungkapan kasus pencurian tersebut.