Mereka menambahkan, killer robot dilengkapi dengan bahan peledak untuk menembus sebuah tempat yang berisi pelaku kekerasan, bersenjata, atau kelompok berbahaya, juga dapat digunakan untuk melumpuhkan mereka.

Meski ada beberapa yang mendukung kebijakan tersebut dan menganggap killer robot dapat digunakan hanya dalam situasi berbahaya, namun kelompok penentang killer robot bersikeras menganggap hal tersebut mengarah kepada militerisasi pihak kepolisian.

Baca Juga: Inggris Usir China dalam Proyek Nuklir Sizewell C

Killer robot disahkan dengan amandemen yang berbunyi petugas kepolisian hanya dapat menggunakan robot yang memiliki kekuatan mematikan menjadi langkah akhir saat semua prosedur de-eskalasi telah dilakukan.

Dewan Pengawas juga menetapkan hanya sejumlah kecil perwira tinggi yang dapat mengizinkan penggunaan robot tersebut.