"Tunggu kita lakukan penyelidikan, Mas. Bila terbukti pasti kita tindak sesuai proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Berita sebelumnya, seorang pedagang kelontong di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, menjadi korban penipuan rokok kosong merek Sampoerna.
Pasalnya, korban yang bernama Juni Daeli mengalami kerugian besar akibat rokok Sampoerna yang dibelinya di toko grosir Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, kosong alias tak berisi, Rabu (10/2/2021).
Diceritakan Juni Daeli kepada Telisik.id Kamis (11/2/2021), dirinya belanja rokok di salah satu toko grosir yang sudah jadi langganannya. Rokok yang dia beli itu sebagai stok untuk persiapan di hari libur imlek. (B)
Reporter: Ones Lawolo
