Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko online di Bogor.

"Sudah kita cek betul-betul itu mengirim ke Almarhumah, yang dipesan racun potas," tuturnya.

Selain itu, racun yang dipesan Mahira diduga diminum dengan dicampur teh manis. Namun, polisi masih menunggu hasil dari Pihak rumah sakit Bhayangkara Medan.

“Alat untuk membantu (racun) itu, ada teh manis. Jadi dicampur ke teh manis, lalu diminumnya. Kira-kira begitu. Semua ini harus dibuktikan secara ilmiah," terangnya.

Terpisah, kuasa hukum keluargkan Mahira Dinabila, Oky Andriansyah mengaku, stagmen Kapolrestabes Medan itu bukan suatu kepastian.