"Kami berharap setalah usaha ini disita. Kami masih diterima bekerja di tempat usaha lainnya," terangnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus perjudian ini. Polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka, diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya. Semua tersangka sudah diamankan. Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka sedang dilengkapi untuk dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca Juga: Tiba di Bandara, Polisi Bawa Bos Judi Apin BK dengan Tangan Diborgol
Dalam kasus ini, Polda Sumatera Utara juga sudah menyita aset rumah mewah berjumlah 16 unit di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Terungkapnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
