MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap 56 preman yang meresahkan masyarakat. Mereka diduga melakukan aksi pungutan liar dan lainnya, Sabtu (23/4/2022).
Puluhan preman yang ditangkap dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mendukung Operasi Ketupat Toba 2022 di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kompol Tengku Fathir, membenarkan adanya penangkapan 56 preman itu.
"Ini sebagai wujud menjawab keresahan masyarakat, berharap selama perayaan Idul Fitri 1443 H, situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Medan," ucap Valentino Alfa Tatareda.
Mereka ditangkap di sejumlah tempat, seperti di pusat perbelanjaan, pinggir jalan, terminal dan beberapa kompleks pertokoan yang ada di Kota Medan dan sekitarnya.
