Mobil patroli keliling di sejumlah lokasi keramaian, menindaklanjuti sejumlah informasi atas keresahan masyarakat. Pemuda yang kerap meminta uang parkir tanpa ada memberikan bukti kartu parkir juga diamankan. Karena itu masuk kategori pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Pengeroyokan Pakai Parang di Kendari, Pelaku dan Korban Anak di Bawah Umur

"Seluruh preman yang diamankan didata di Satreskrim Polrestabes Medan, jika melakukan perbuatan yang sama, maka akan ditindak tegas," terangnya.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata, mengakui ikut langsung menangkap sejumlah preman yang meresahkan dan berkeliaran di wilayah tugasnya. Ada 9 preman yang ditangkapnya.

"Iya, saya bersama anggota mengamankan 9 orang preman di terminal Pinang Baris. Kegiatan patroli ini sebagai wujud memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya.