Kedua kurir itu ditangkap Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Hasil penyelidikan, mereka merupakan jaringan komplotan B alias E yang merupakan jaringan internasional yang didapat dari Malaysia.
Tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dari hasil penyelidikan, B alias E akan kembali mengirimkan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, sehingga pada Kamis, 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Kabupaten Batubara.
"Lalu tim melihat mobil Calya warna silver yang dicurigai telah mengangkut sabu yang dikendalikan oleh B alias E, sehingga petugas langsung menghampiri dan melakukan penangkapan kepada seorang laki-laki mengaku bernama B alias E," tuturnya.
Tim lainnya juga mengejar mobil Calya yang telah pergi membawa narkotika jenis sabu, sehingga ke perkebunan Lonsum Jalan Lintas Lima Puluh, Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, di lokasi juga terlihat turun dua orang laki-laki meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri.
Lalu kepolisian mengejar pelaku dan dibantu oleh anggota Satuan Samapta Polres Batubara yang sedang melaksanakan patroli.
