MEDAN, TELISIK.ID - JS (16) warga Jalan Pertahanan Patumbak, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menjadi korban pencabulan abang iparnya bernama ALL (30).
Aksi ALL dilakukan di dalam rumah korban saat itu rumah korban sedang kosong. Pria yang telah merenggut mahkota JS tersebut telah ditangkap di Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Kamis (22/10/2020).
Informasi dihimpun Telisik.id, ALL ditangkap berdasarkan laporan pengaduan orang tua JS di Polsek Patumbak pada Selasa, 29 September lalu.
ALL dilaporkan dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan pengancaman terhadap korban. Dia melakukan aksi bejatnya saat JS sedang tidur di dalam kamar, dimana rumah tersebut sedang kosong.
Dari pengakuan ALL, aksi bejatnya terhadap JS dilakukan sebanyak tiga kali di dalam kamar korban. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun.
