MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap ZZ, pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Jalan Pelita, Kota Medan. ZZ diduga melakukan eksploitasi anak di panti asuhan miliknya. Kini, pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, pelaku berinisial ZZ sudah ditahan berdasarkan kesalahan yang dilakukannya.
"ZZ telah diamankan dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Medan," kata Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kamis (21/9/2023) siang.
Menurut Valentino, ZZ melakukan eksploitasi untuk mendapatkan uang dari donatur. Dia memanfaatkan kondisi anak yang ada di panti asuhan itu.
"Itu satu bulan bisa Rp 20 juta - Rp 50 juta yang didapatnya. Jadi, anak-anak ini pada momen tertentu, disyuting agar bisa menggugah hati netizen untuk memberikan donasi. Pelaku ini memposting kondisi anak melalui akun TikTok," tambahnya.
